Kesehatan

Kesenjangan Akses Terhadap Air Bersih Semakin Melebar

“ Pada tahun 2012, 84% kelompok masyarakat 20% terkaya mempunyai akses terhadap air bersih, sementara hanya 48% kelompok masyarakat 20% termiskin mempunyai akses. Kesenjangan akses ini cenderung melebar selama 5 tahun terakhir. ”

Air bersih adalah salah satu komoditas vital yang seyogyanya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Pemerataan akses terhadap fasilitas kesehatan seperti air bersih berkontribusi terhadap pemerataan kualitas sumber daya manusia dan pada akhirnya pemerataan pendapatan.

Di Indonesia, akses terhadap air bersih oleh seluruh penduduk secara umum mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Akan tetapi masih terdapat beberapa hal yang mengganjal dan nyaris luput dari perhatian. Ironisnya hal ini terjadi setelah era reformasi.

Hal pertama adalah bahwa peningkatan akses masyarakat terhadap air bersih tidak mengalami percepatan selama satu dasawarsa terakhir. Sebelum tahun 2000, peningkatan jumlah pengakses air bersih bertambah dalam besaran yang semakin tinggi dari tahun ke tahun. Namun setelah tahun 2000, peningkatan jumlah pengakses bertambah namun dalam jumlah yang terus menurun.

Kejadian ini ditambah dengan situasi dimana akses terhadap air bersih antar kelompok masyarakat masih belum merata. Jika kita membagi masyarakat ke dalam 5 golongan pendapatan, lalu kita bandingkan kelompok masyarakat termiskin dan terkaya, diperoleh gambaran memprihatinkan. Pada tahun 2012, 84% dari kelompok masyarakat 20% terkaya sudah memiliki akses terhadap air bersih, sementara itu hanya 48% kelompok 20% termiskin yang memiliki akses. Artinya, kurang dari setengah masyarakat kelompok 20% termiskin yang dapat memperoleh air bersih.

Lebih parahnya lagi, kesenjangan tersebut cenderung melebar selama 5 tahun terakhir. Sebelum era reformasi, kesenjangan dalam akses air bersih antara kelompok 20% terkaya dan 20% termiskin masih berada di bawah 30%. Namun pasca reformasi, kesenjangan justru makin tinggi. Tahun 2007 adalah tahun dimana kesenjangan sudah menembus angka 32%. Sementara itu tahun 2009 merupakan periode terburuk dalam pemerataan akses air bersih karena kesenjangan antara kelompok terkaya dan termiskin mencapai 37%.

Mengapa semakin melebar? Sebagai ilustrasi, dari tahun 2006 ke 2007 akses terhadap air bersih di tingkat nasional meningkat hampir sebesar 4%, yaitu dari 52% menjadi 56%. Namun jika dilihat secara seksama menurut 5 golongan pendapatan tadi, peningkatan akses yang dialami oleh golongan pendapatan 20% termiskin hanya sebesar 1%, yaitu dari 41% ke 42%, sedangkan 4 kelompok lain yang berada diatasnya meningkat sekitar 3.8% hingga 4.3%. Tahun selanjutnya lebih membuat miris. Masyarakat termiskin hanya mampu meningkat 1% dalam mengakses, sementara masyarakat terkaya bisa mencapai 6% peningkatan akses.

Karena air bersih tidak gratis dan untuk memperolehnya masyarkat perlu bersaing, baik dengan membeli atau membangun infrastruktur air bersih di tingkat rumah tangga, maka kondisi diatas mengindikasikan bahwa masyarakat miskin semakin tidak berdaya dalam bersaing dengan masyarakat yang lebih kaya untuk memperoleh akses ke prasarana dasar sekalipun. Harapan agenda pembangunan kedepan, pemerataan akses terhadap air bersih tentunya bukan ingin dicapai dengan adanya perlambatan dalam peningkatan akses oleh salah satu golongan masyarakat, yaitu dalam hal ini kelompok masyarakat terkaya. Namun bagaimana caranya agar masyarakat miskin, terutama termiskin, dapat mencapai akselerasi dalam peningkatan akses ke air bersih.

Komentar Anda (Belum ada Komentar...)

Beri Komentar